Dalam Rapat Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wilayah desa Pohijo kec. Margoyoso, Kab. Pati yang diselenggarakan pada hari sabtu tanggal 04 Juni 2011 jam 19.30 WIB di Balai Desa Pohijo, Ketua PPS Ibu Suharni berpesan bahwa para anggota KPPS harus bersifat netral tidak melakukan aktifitas propaganda maupun perekrutan / kegiatan yang mendukung terhadap salah satu partai atau pasangan calon. Hal ini diharapkan supaya dalam menjalankan Tugasnya sebagai Panitia Penyelenggara Pemilu benar -benar focus pada kegiatan ,dan terbebas dari segala kepentingan – kepentingan partai atau pasangan calon.
Adapun syarat – syarat untuk menjadi KPPS sesuai Peraturan KPU Nomor 63 Th 2009, Pasal 17 adalah sebagai berikut :
(1) Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah adalah :
a. warga negara Indonesia;
b. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
e. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
f. sehat jasmani dan rohani;
g. dapat membaca dan menulis dalam bahasa Indonesia;
h. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; dan
i. tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dan penguruh partai politik yang bersangkutan;
Para Calon KPPS Harus membuat surat Lamaran di atas kertas folio dan ditulis tangan yang ditujukan kepada Ketua KPU PATI, dan dilampiri Daftar Riwayat Hidup serta ditempeli foto ukuran 4 x 6, Surat Pernyataan bermaterai, Surat keterangan jasmani dan rohani yang di tandatangani Dokter dan dicap Puskesmas,Surat keterangan Dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara,Surat Keterangan tempat tinggal,Surat Ijin bagi Pegawai Negeri,Surat Pernyataan Bersedia menjadi KPPS.
Berikut Daftar nama KPPS dan wilayah kerjanya berdasarkan keputusan Rapat :
DAFTAR NAMA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
KABUPATEN PATI TAHUN 2011
DESA POHIJO KECAMATAN MARGOYOSO KABUPATEN PATI
1. TPS 01
Wilayah : Rt.01/I, Rt.02/I, Rt.03/I
Jumlah Pemilih : 426
- Laki – laki : 227
- Perempun : 199
Tempat : Dihalaman rumah Bapak Darman (Rt.02/I)
Ketua : Ali Saifuddin
Anggota : 1. Sunaryo
2. Sutadji istajib
3. Kinarti
4. Doel Peni
5. Karno
6. Darman
2. TPS 02
Wilayah : Rt.04/I, Rt.05/I, Rt.06/I
Jumlah Pemilih : 413
- Laki – laki : 210
- Perempun : 203
Tempat : Dihalaman rumah bu Sularsih (Rt.06/I)
Ketua : Zaenuri. Sp
Anggota : 1. Suparman
2. Sunardi
3. Siti Kholisah
4. Sularsih
5. Cutiati
6. Suwandi
3. TPS 03
Wilayah : Rt.07/I, Rt.01/II, Rt.02/II, Rt.03/II
Jumlah Pemilih : 404
- Laki – laki : 201
- Perempun : 203
Tempat : Dihalaman rumah bu Sulasih (Rt.03/I)
Ketua : Murowi
Anggota : 1. Kristiyono
2. Agung Budiharso
3. Supeni
4. Gunardi
5. Harijanto
6. Setiyono
4. TPS 04
Wilayah : Rt.04/II, Rt.05/II, Rt.08/I
Jumlah Pemilih : 443
- Laki – laki : 217
- Perempun : 226
Tempat : Dihalaman rumah bu Ngarpi (Rt.08/I)
Ketua : Karno Kb
Anggota : 1. Khamdani
2. Asmuri
3. Rukini
4. Sudiyono
5. Supomo
6. Khoiriyah
5. TPS 05
Wilayah : Rt.06/II, Rt.07/II, Rt.08/II
Jumlah Pemilih : 411
- Laki – laki : 203
- Perempun : 208
Tempat : Dihalaman rumah Bapak Saudi (Rt.07/II)
Ketua : Saudi
Anggota : 1. Sutarno
2. Sulistyawan
3. Edy Sunarto
4. Sri Rusmiati
5. Kono
6. Sumini
Gambar photo – photo suasana rapat pembentukan KPPS
mbah lis..ethok ethok sibuk... |
pak hery ngitung bon.... |
lek uri ngowoh... |
gambare rodo gelap opo mataku sing mbruwet leh... |
wanita pun tak mau ketinggalan |
TPS 03 voting pemilihan ketua |
do ngantux kabehhh |
mas tiono in action |
golek opo nyi sri....kok cilang cileng |
mas gandor N yi mu do ndlongop |
pak nggi memberi sambutan |
TPS 02 sibuk rapat |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar